Bandar Lampung (LM) : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menjalani audit re-sertifikasi ISO 9001:2015 yang dilaksanakan oleh United Registrar of Systems (URS) pada Selasa, 12 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang dan ruang subkoordinator FKIP Unila, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim penjaminan mutu FKIP, termasuk Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Riswandi, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermi Yanzi, S.Pd, M.Pd. Auditor dari URS, Yanuar Wijanarko, turut hadir sebagai pelaksana audit.
United Registrar of Systems (URS) adalah organisasi sertifikasi yang bertujuan untuk memastikan organisasi mematuhi standar internasional, termasuk ISO 9001:2015, yang mengatur sistem manajemen mutu. Sertifikasi ini berfungsi untuk menilai apakah suatu organisasi telah menerapkan proses kerja yang efektif dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan, dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat umum.
Audit ini memiliki tujuan penting, yakni memastikan bahwa FKIP Unila telah memenuhi standar yang ditetapkan ISO 9001:2015, serta melakukan perbaikan dan pengembangan sesuai kebutuhan terkini. Prof. Dr. Sunyono dalam sambutannya menyatakan, “Ini adalah kali kedelapan bagi FKIP Unila dalam menerima sertifikasi ISO 9001:2015 sejak pertama kali pada tahun 2016. Setiap tahun kami selalu berkomitmen untuk melakukan re-sertifikasi guna memastikan kualitas manajemen kami terus terjaga.”
Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan FKIP Unila dalam menghadapi audit ini, mulai dari penyusunan dokumen hingga keterbukaan untuk menyempurnakan proses. “Harapan saya, semua persiapan dokumen dan data telah disiapkan sesuai dengan permintaan auditor dari URS. Kami berharap agenda ini bisa berjalan dengan baik dan semua pihak proaktif mendukung kegiatan ini,” tambah Prof. Sunyono.
Dalam rangkaian acara ini, Yanuar Wijanarko, auditor dari URS, menjelaskan bahwa audit ini tidak hanya menilai kepatuhan FKIP Unila terhadap standar manajemen, tetapi juga mendorong fakultas untuk lebih peka terhadap perubahan kondisi dan tantangan baru. “Perubahan dalam standar ISO 9001:2015 menuntut semua organisasi bersertifikasi untuk sadar akan perubahan lingkungan dan adaptif terhadap berbagai kondisi yang berkembang,” ujar Yanuar.
Audit berlangsung selama dua hari, mencakup pemeriksaan aspek akademik, kerja sama, kepegawaian, kemahasiswaan, dan alumni di hari pertama, serta aspek umum dan keuangan pada hari kedua. Di akhir audit, tim auditor memberikan laporan temuan beserta rekomendasi perbaikan kepada FKIP Unila sebagai bentuk evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan.
Kegiatan audit ini menjadi langkah penting bagi FKIP Unila dalam memastikan bahwa mereka tetap mematuhi standar ISO 9001:2015. Dengan adanya re-sertifikasi ini, FKIP Unila berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan di Unila.
Melalui audit ini, FKIP Unila diharapkan dapat terus memperkuat sistem manajemennya dan meningkatkan kualitas layanan yang bermanfaat bagi mahasiswa, staf, dan masyarakat luas, sekaligus menjaga reputasi sebagai fakultas yang memiliki manajemen mutu bertaraf internasional.