Unila Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

deklarasikan-pencanangan-zona-integritas-menuju-wilayah-bebas-korupsi-wbk-d-696x464
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Universitas Lampung mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajaran pimpinan Unila, di ruang sidang utama lantai dua. Rabu, 12 Juli 2023.

Dekralasi integritas zona itu diperkuat dengan kejujuran pakta integritas untuk mendukung dan kami wujudkan integritas zona menuju WBK dan WBBM, yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombespol. Frengky Yosandhy, S.Ik., MA, Kajati Lampung M. Sarif, SH, MH, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan Unila mewujudkan Universitas Lampung berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.

Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya menyederhanakan menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Rektor Unila Prof.Dr.Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Universitas Lampung.

Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik Unila.

Rektor tekanan empat hal utama yang harus diwujudkan yaitu memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan akuntabel, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik dan antikorupsi di kalangan mahasiswa, memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan kerja sama yang erat antara universitas, pengadilan pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi korupsi.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan Universitas Lampung sebagai teladan dalam kejujuran dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, kita akan membangun lingkungan akademik yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integrasi dan senjata Pakta Integritas oleh Rektor yang dipilih ketua SPI, ketua senat, para wakil rektor, para dekan, para ketua lembaga, dan para ketua biro di lingkungan Universitas Lampung.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA