Remaja 14 Tahun di Tanggamus Dicabuli Tiga Teman Lelaki Setelah Dicekoki Miras

IMG_20220916_022538
Banner-Panjang

Tanggamus (LM) : Seorang gadis remaja berusia 14 Tahun di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi korban pencabulan Tiga orang temannya.

Perbuatan yang terjadi pada bulan Juli 2022 itu bermula saat korban dicekoki minuman keras oleh tiga pelaku, kemudian setelah tidak sadar korban dicabuli secara bergilir

Menurut polisi, tiga pelaku yakni RH (15) AD (17) dan MR (17) ketiganya merupakan warga Kota Agung Tanggamus ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban

“Berdasarkan laporan orang tua korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sehingga ketiga pelaku kami amankan kemarin, Rabu 14 September 2022,” kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan. Jumat (16/9/2022).

Pelaku diketahui mencabuli korban setelah terlebih dahulu menenggak minuman keras, kemudian saat melakukan pencabulan mereka juga memvideokan aksinya

“Sebelum kejadian mereka minum-minuman keras sebanyak 4 botol, saat korban tidak sadarkan diri mereka melakukan asusila dan direkam oleh pelaku AD,” Ucapnya.

Kini ketiga pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “Ancaman hukuman 15 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” pungkasnya. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA