Bandar Lampung (LM) : Setelah menerima Arahan dari Kapolri tentang pemberantasan segala jenis penyakit masyarakat, Kepolisian daerah Lampung mulai gencar melakukan penertiban dan penangkapan pelaku perjudian.
Tercatat dua hari terakhir, sejumlah polres di wilayah hukum Polda Lampung mulai melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana judi
Terbaru, Polres pesawaran kembali mengamankan empat orang yang sedang bermain judi Koprok di Dusun Induk, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (19/08/22) Pukul 22.00 Wib.
Hal yang sama juga dilakukan Polres Lampung Timur yang juga berhasil menangkap satu orang yang sedang bermain judi Kartu Remi
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan, seluruh Polres Polresta harus serius dalam melakukan arahan kapolri tersebut.
“Saya ingatkan juga kapolres dan Kapolresta beserta jajarannya agar tidak ada yang main-main atau terlibat dalam perjudian, narkoba, dalam bentuk apapun. Jika ada yang tidak mengindahkan arahan saya , akan saya tindak tegas,” Kata Kapolda.