Lampung Selatan (LM) : Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor RX King, yang terjadi pada jumat (5/8/2022) dirumah warga Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjung Bintang,AKP Martono, menjelaskan ketiga orang pelaku berinisial RDS(22) warga Desa Budi Lestari, MAE(20) warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung dan R(22) warga Kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung.
” Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan atas laporan warga M.F (17) di Desa Budi Lestari, Tanjungan Bintang mengenai pencurian sepeda motor YAMAHA RX King dengan nomor polisi B 6084 UD yang di parkirkan di dalam dapur rumah korban” Jelasnya, Selasa (23/8/2022).
“Saat korban pulang kerja masih melihat motornya, lalu korban ke kamar untuk tidur sekira dua jam kemudian korban terbangun dan melihat motornya sudah tidak ada”sambung Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8.500.000 (delapan Juta Lima ratus ribu rupiah). (*)