Diduga Korupsi, Kadis PUTR Kota Metro Dilaporkan ke Polda Lampung

IMG-20231122-WA0084
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) laporkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, ke Polda Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPLI Hermansyah TR mengatakan, kali ini dirinya mendatangi Polda Lampung.

“Hari ini kita mendatangi Polda dan Kejati Lampung. Dengan tujuan, melaporkan adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada pemerintahan Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan 9 (sembilan) poin laporan.

“Kami melaporkan ada sembilan poin. Diantaranya, rutin pemeliharaan Tahun 2022 yang diduga ada mark-up pekerjaan, dugaan rekening gendut, penurunan tender sampai 30%, diduga adanya keterlibatan panitia dan orang dinas.

Lalu meminta pengusutan jalan sutan syahrir yang sampai saat ini telah habis kontrak dan baru terealisasi belum sampai 50%.
Pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan di Kota Metro Tahun 2022-2023, diduga tidak sesuai RAB dan ketebalan tidak lebih dari 2 cm (sentimeter, red), bahkan kurang. Diduga dikarenakan kepala dinas meminta setoran proyek,” bebernya.

Kemudian, ia juga menyoroti pekerjaan rutin soal trotoar, pengadaan hingga bangunan.

“Berikut pelaporan kita juga meliputi soal pekerjaan rutin 2023 pengecatan trotoar oleh Dinas PU, karena tupoksi hal tersebut ada di Dishub. Dilaporkan juga pengadaan interior juga proyek bangunan sekam,” jelas Herman.

Ia berharap, apa yang telah dilaporkan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung.

“Berharap, semua yang kita laporkan itu dapat secepatnya ditindaklanjuti oleh Polda Lampung, sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia tercinta ini,” pungkasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA