Maling Getah Karet, Warga Kalipapan Dibekuk Polisi

IMG-20230213-WA0017
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Polsek Blambangan Umpu Way Kanan, Lampung mengamankan pelaku pencurian getah karet di areal perkebunan Afdeling IV, PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut (Tubu) Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial LP (32) berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menyampaikan kejadian pada hari Sabtu 11/2/2023) pukul 19:00 WIB, pada saat saksi bersama dengan tim nya melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di Kebun Karet, Afdeling IV Negeri Agung.

“Saat didalam areal perkebunan tersebut bertemu dengan pelaku yang sedang membawa 1 (satu) bungkus karung plastik warna hijau yang didalamnya terdapat plastik bening yang berisikan getah karet jenis Lump.” Kata Kapolsek, Senin(13/2/2023)

Selanjutnya saksi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengetahui yang dibawa tersebut merupakan getah karet jenis LUM

“LP diduga melakukan pencurian getah karet jenis LUM sekitar 35 (tiga puluh lima) Kg, dengan menanyakan kembali diperoleh darimana getah karet tersebut dan LP hanya diam tidak bisa mengelak lagi.” Katanya

Atas kejadian itu, saksi membawa dan melaporkan pelaku pencurian bersama dengan barang bukti ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA