Pencuri Sawit di Pakuan Ratu Digelandang Ke Kantor Polisi

IMG-20230415-WA0036
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga pencurian kelapa sawit di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial IJ (21) berdomisili di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan kejadian pada hari Selasa tanggal  04 April 2023 sekitar pukul 03.40 Wib di kebun milik korban atas nama Karsono

“Mulanya, korban melihat pelaku IJ sedang masuk ke kebun miliknya, lalu korban melihat pelaku yang sedang mendodos sawit milik korban.” Kata Kapolsek, Sabtu (15/4/2023).

Setelah itu, pelaku membawa sebanyak 13 tandan sawit hasil curian dengan menggunakan sepeda motor merek yamaha vega R  yang di lengkapi obrok

“Namun pada saat pelaku sudah siap untuk pergi dengan membawa sawit hasil curian, korban langsung memergoki pelaku.” Lanjutnya

Korban kemudian menghubungi anggota Polsek Pakuan Ratu dan melaporkan kejadian tersebut, tidak lama kemudian personel Polsek Pakuan Ratu datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat di kebun milik korban .

Oleh petugas pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA