Bandar Lampung (LM) : Sebagainana diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM tersebut bukan saja memberikan dampak pada perekonomian tetapi juga menjadi masalah sosial politik.
Terutama BBM bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan pihak-pihak yang memiliki finansial tinggi, sedangkan masyarakat di kalangan bawah tidak dapat merasakan dampaknya.
“Permasalahan lainnya yang relevan dengan alokasi subsidi BBM yang tidak tepat adalah menjadi pengganggu utama dalam mendorong laju pembangunan negara. Subsidi BBM yang harus ditanggung APBN terus meningkat, sehingga membuat ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sempit dan penyediaan infrastruktur bergerak amat lambat,” ucap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menggelar diskusi dalam kegiatan Coffee Morning Berbagi Inspirasi Daerah (Comorbid) Lampung, di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (26/10/2022).
Diskusi yang mengusung tema “Dinamika dan Strategi Dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran” tersebut dimoderatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kusnardi,M.Agr.Ec dan dihadiri oleh Region Manager Retail Sales Wilayah Sumbagsel PT. Pertamina, Awan Raharjo, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, beserta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, dan Kepala OPD baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mapun Kabupaten/Kota.
Lebih jauh Gubernur menyampaikan bahwa secara letak geografis, Provinsi Lampung merupakan gerbang Pulau Sumatera dan menjadi pintu masuk dan persinggahan jalur trabsportasi menuju ke Provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
“Lampung ini adalah daerah persinggahan, banyak yang mau ke provinsi lain di Sumatera, tapi ngisi BBM-nya di Lampung, makanya persediaan bahan bakar bersubsidi di Lampung selalu habis,” ucap Gubernur.
“Setiap daerah itu memiliki kekhususan dan kearifan lokal masing-masing, Lampung ini merupakan daerah persinggahan, jadi saya minta kepada Pertamina agar Lampung ini menjadi perhatian, Ekonomi kita bagus tapi tidak punya daya dukung untuk bergerak,” tegas Gubernur
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi masyarakat Lampung dalam menyikapi kenaikan harga BBM, serta pihak-pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif pasca kenaikan harga BBM.
“Saya mengajak kita semua mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga pendistribusian dan penyaluran BBM terutama subsidi ini dapat tepat sasaran sesuai aturan pemerintah,” ajak Gubernur.
Dalam rangka menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa upaya, meliputi:
1. Membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/125/B.04/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022
2. Surat Edaran Nomor 045.2/3308/V.25/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Himbauan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Umum yang ditujukan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak Umum.
3. Surat Edaran Nomor 045.2/3437/V.25/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM Solar dan BBM Pertalite.(*)