13 Botol Minuman Keras Diamankan Polisi dari Warung di Talang Karet Blambangan Umpu

IMG-20240324-WA0034
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Polres Way Kanan merazia salah satu warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras) di Jalan Talang Karet Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (24/03/2024).

Razia miras tersebut dilakukan oleh personel Samapta Polres Way Kanan yang terlibat dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Samapta AKP Jahtera menyampaikan kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya  untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Untuk mengurangi penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan patroli KRYD  di wilayah Hukum Polres Way Kanan” Katanya.

“Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”Sambungnya.

Selanjutnya, barang bukti (BB) berupa 13 botol miras terdiri dari 6 botol kecil vigor dan 7 botol kecil wiski tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polres Way Kanan.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA