Bandar Lampung (LM) : Bela Budaya Nusantara menyampaikan kecaman keras terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, yang saat ini menjadi perhatian publik nasional.
Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang telah meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang lama hingga menyebabkan kondisi fisik dan psikisnya mengalami luka serius. Saat ini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Taufik Hidayat masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Ketum Bela Budaya Nusantara Mulyono melalui Kabid Perempuan dan Anak Weni Oktasari, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Atas nama Bela Budaya Nusantara, kami mengutuk keras tindakan penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di Bandung. Ini adalah kejahatan luar biasa yang sangat menakutkan dan tidak manusiawi,” tegas Weni.Selasa (23/6/2026).
Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan harus diperkuat oleh semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Bela Budaya Nusantara juga mendukung langkah aparat kepolisian serta Kementerian PPPA dalam mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku harus segera ditangkap dan diberikan hukuman yang berat sesuai perbuatannya. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Korban juga harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan hukum secara maksimal,” lanjutnya.






