Polres Way Kanan Klarifikasi Informasi Tahanan Menggunakan HP di Dalam Sel

IMG-20221017-WA0044
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna klarifikasi terkait beredarnya status foto yang diunggah salah satu tahanan Polres Way Kanan inisial W di salah satu media sosial (Facebook) dengan nama akun @Widodo Dodok. Senin (17/10/2022)

Untuk memastikan kebenarnya dan mengantisipasi hal – hal yang tidak memungkinkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui KA SPKT dan piket fungsi didampingi Sipropam Polres Way Kanan langsung melakukan razia ruang tahanan pada hari Minggu malam tgl 16 Oktober 2022.

Tak hanya itu, petugas sekaligus menanyakan langsung kepada tahanan inisial W terkait viralnya yang bersangkutan update status sosmed FB saat berada di dalam sel pada Minggu malam (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang- barang yang berbahaya/dilarang, apalagi handphone ”Ujarnya.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bahwa W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77) pada hari Minggu 03 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB TKP di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Dalam kesempatan itu juga telah dilakukan introgasi langsung kepada yang bersangkutan W dan menghubungi keluarganya terkait adanya link berita tentang salah seorang tahanan Polres Way Kanan inisial W yang diduga menggunakan handphone di dalam rutan Mapolres Way Kanan.

Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya dan dibenarkan oleh keterangan Erwana (Istri dari W) bahwa yang menggunakan dipastikan orang lain atau kena hack.

Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan pada Rabu 5 Oktober 2022 Ia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.

Hingga Sabtu sore ditanggal 15 Oktober 2022 Erwana baru menyadari bahwa akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 Wib, ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan HP suaminya “sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” Ungkapnya.

Selama masa penahanan, HP tahanan W dipegang oleh isterinya.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA