RSUD Pesawaran Anggarkan Rp250 Juta untuk Perbaikan IPAL

waktu baca 2 menit Sabtu, 31 Oktober 2026 12:47
53 Lampung Monitor
1793430031959

Pesawaran (LM) : BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran menganggarkan Rp250 juta untuk pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan BLUD tahun anggaran 2026. Paket pekerjaan tersebut berkaitan dengan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit.

Berdasarkan informasi pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui sistem SPSE Inaproc, paket dengan kode 11131772000 itu menggunakan sumber dana BLUD 2026. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp247.282.558,80.

Dalam informasi paket tersebut, jenis pengadaan dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung. Lokasi pekerjaan berada di wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dokumen uraian singkat pekerjaan menjelaskan bahwa perbaikan IPAL diperlukan agar seluruh unit pengolahan, perpipaan, pompa, panel, struktur bak, serta sarana pendukung dapat berfungsi secara aman dan optimal.

Adapun pekerjaan yang direncanakan meliputi pemulihan fungsi sarana dan unit IPAL yang mengalami kerusakan atau penurunan kinerja, perbaikan perpipaan, pompa, panel, struktur bak, manhole, grease trap, atap, serta peralatan pendukung lainnya.

Pekerjaan tersebut juga mencakup pengujian fungsi dan kinerja setelah perbaikan, termasuk pendokumentasian hasil pengujian. Tujuannya untuk memastikan unit IPAL dapat dioperasikan secara aman dan stabil setelah pekerjaan selesai.

Dalam dokumen itu, sasaran pekerjaan adalah tersedianya sarana IPAL RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah diperbaiki dan berfungsi sesuai tujuan desain serta spesifikasi teknis, sehingga dapat digunakan sebagai dasar operasional dan pemeliharaan.

Informasi LPSE mencatat tanggal pembuatan paket pada 22 Oktober 2026, dengan tahapan paket saat ini berupa unggah dokumen penawaran. Dengan demikian, informasi tersebut menunjukkan paket masih berada dalam tahapan pengadaan.

Penggunaan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemeliharaan sarana pengolahan air limbah rumah sakit. Pelaksanaan pekerjaan nantinya perlu dipastikan sesuai spesifikasi teknis, nilai kontrak, serta hasil pengujian fungsi IPAL setelah perbaikan.

Berita Terkait