Jakarta (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan dalam pencairan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025. Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan pencairan dana ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) SPI dan Kepatuhan atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. BPK mencatat realisasi belanja Program MBG mencapai Rp43,28 triliun dari alokasi Rp55,28 triliun, setelah dikurangi pengembalian dana ke Kas Negara sebesar Rp12,007 triliun atau 21,72 persen.
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik, BPK menemukan sebanyak 79 SPPG menggunakan dua rekening Virtual Account (VA) untuk menerima pencairan dana MBG sebesar Rp107,18 miliar. Meski seluruh sisa dana telah dikembalikan ke Kas Negara pada akhir 2025, kedua rekening tersebut masih aktif dan kembali menerima pencairan dana SP2D Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp86,06 miliar hingga 12 April 2026.
Persoalan lainnya ditemukan pada 546 SPPG yang menerima pencairan dana MBG sebesar Rp435,19 miliar, tetapi tidak menggunakannya sehingga seluruh dana dikembalikan ke Kas Negara. Namun, pada 2026 kelompok SPPG tersebut kembali menerima pencairan sebesar Rp1,164 triliun hingga 12 April 2026. Bahkan, sebanyak 44 SPPG di antaranya belum beroperasi sampai 14 April 2026, tetapi telah menerima pencairan Rp65,99 miliar.
BPK juga mencatat adanya pencairan melalui rekening VA lebih dari dua kali dalam sebulan dengan nilai total Rp1,5 miliar atau lebih pada masing-masing rekening. Kondisi tersebut ditemukan pada 2.509 rekening VA SPPG pada November dan 1.577 rekening pada Desember 2025.
Selain itu, sebanyak 5.059 SPPG menerima pencairan melebihi estimasi maksimal sebesar Rp699,12 juta. Estimasi tersebut didasarkan pada perhitungan kebutuhan untuk 4.020 penerima manfaat, meliputi belanja bahan makanan Rp10.000 per penerima, biaya operasional Rp3.000 per penerima, serta insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per paket. Total pencairan yang melampaui estimasi maksimal tersebut mencapai Rp4,745 triliun.
Temuan berikutnya menyangkut pencairan kepada 9.552 SPPG yang belum mempertimbangkan saldo periode sebelumnya. BPK mencatat pengembalian dana ke rekening VA pada 30 dan 31 Desember 2025 mencapai Rp9,971 triliun, sementara pada Desember tahun yang sama SPPG tersebut telah menerima pencairan SP2D sebesar Rp4,079 triliun.
Dengan demikian, terdapat saldo rekening sebelum pencairan terakhir yang nilainya melebihi kebutuhan pencairan sebesar Rp5,891 triliun.
BPK menguraikan persoalan-persoalan tersebut sebagai bagian dari temuan pemeriksaan bahwa mekanisme pencairan dana MBG ke rekening SPPG belum didasarkan pada kebutuhan riil. Temuan ini menjadi perhatian penting dalam pengelolaan anggaran program MBG, terutama agar pencairan berikutnya memperhitungkan saldo yang tersedia dan kondisi operasional masing-masing SPPG.
Sumber: BPK RI





